Salah satu pelanggaran tersebut lanjutnya didapati petugas pada Toyota Rush berpelat D-1183-YBP. Pelat nomor itu ternyata tidak sesuai dengan STNK. "Untuk sanksi ini, kami melakukan tilang terhadap pengendaranya," ujarnya.
AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan, petugas gabungan akan lebih gencar melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mengetahui pengendara yang mencoba mengelabui. "Tidak ada alasan, sudah pasti untuk mengelabui petugas, baik di Puncak maupun Jakarta," katanya.
Lebih lanjut Dicky pun menyebut telah menyiapkan personel yang lebih kuat untuk menghalau pengendara nakal pada masa pemberlakuan ganjil genap. Sebanyak 150 petugas gabungan telah disiapkan untuk menelusuri hingga ke jalan-jalan tikus menuju Puncak, Bogor.
"Kami akan lakukan penebalan petugas di setiap titik penyekatan, juga antisipasi jalur 'tikus' yang kerap dipakai sebagai jalan alternatif pengendara," pungkasnya
Baca juga: Keren, Ganjil Genap Jakarta Enggak Takut sama Pelat Nomor Sakti