Menurutnya, insentif dari sektor otomotif dan perumahan akan membuat ekonomi bangkit. “Masyarakat mulai menggunakan resourcesnya untuk konsumsi, terutama kelompok menengah atas,” sambungnya.
Namun hingga saat ini beberapa jaringan diler masih memberlakukan harga lama, alias kebijakan sebelumnya yang menerapkan diskon PPnBM 50 persen sejak awal bulan ini. Lantas kapan semua mobil baru yang masuk dalam kategori kembali murah?
Marketing Direktur PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy mengatakan, sebagai produsen akan berkoordinasi dengan diler terkait perpanjangan PPnBM menjadi 100 persen. Serta melakukan evaluasi dari peraturan yang berlaku.
“Soal konsumen pasti kami perhatikan dengan sebaik mungkin. Nanti kami cek detail di PMK (Peraturan Menteri Keuangan), pastinya hak konsumen akan kami perhatikan,” ujarnya saat dikonfirmasi 100kpj.
Sementara PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai produsen mobil Honda menerapkan harga yang tidak mengikat di setiap jaringan diler resminya. Sehingga, masih bisa berubah menyesuaikan kebijakan yang berlaku saat ini.
Business Innovation and Marketing PT HPM, Yusak Billy mengaku, masih menunggu arahan pemerintah untuk melakukan perubahan harga. Meskipun dalam SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) sudah dijelaskan bahwa harga bisa berubah.
“Kami masih menunggu sampai seluruh instrumn legal sebagai dasar hukum itu dirilis dulu. Baru bisa memberikan komentar. Seperti yang tertulis di SPK kami, harga tidak mengikat sampai ada aturan detailnya keluar,” tutur Billy saat dikonfirmasi.