Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan pungli terhadap sopir kontainer juga terjadi di pangkalan perusahaan peti kemas lain milik PT Dwipa, diketahui ada empat pos yang menjadi tempat karyawan untuk meminta uang kepada para sopir kontainer selama beroperasi di dalam.
"Di perusahaan DKM atau Dwipa, ada 4 pos. Total semua per 1 kontainer ada bisa mengeluarkan Rp11.000. Sehari bisa 350 sampai 500 kendaraan," ujarnya.