“Makannya kami sampaikan stop hari ini, penyakit masyarakat ini. Penangkapan ini eefek jera supaya yang lain jangan coba-coba bermain, apalagi pelaku berstatus pegawai,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu 12 Juni 2021.
Demi memutus pungli yang sudah menjadi kebiasaan lama di kawasan tersebut, perlu melibatkan pemilik perusahaan, dan pemangku kepentingan. Karena dibutuhkan sanksi tegas, agar kedepannya tidak terulang lagi.
“Perlu kita duduk bersama stakeholder terkait, baik dari otoritas pelabuhan sendiri, Pelindo, atau perusahaan. Karena kami mengharapkan pelaku ini kita jerat dengan hukuman, dan rekomendasi pemecatan,” sambungnya.
Hal lain yang menyita perhatian adalah saat proses penangkapan. Pasalnya pemalak sopir truk itu memiliki sebutan untuk mendskripsikan polisi. Seperti yang terlihat dari percakapan mereka melalui telepon genggamnya.
“Kami temukan di HP pelaku ada pesan bertuliskan, hati-hati ada gerombolan datang ke sini mengganggu kita. Jadi petugas datang ke sana dikatakan gerombolan,” tutur Yusri.
Penghasilan pemalak sopir truk di Tanjung Priok
"Jadi total di Fortune ini sekitar Rp13.000 yang bisa dikeluarkan oleh sopir. Sedangkan satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, sekitar Rp6,5 juta yang dikeluarkan oleh para sopir," kata Yusri dikutip Viva.co.id