100KPJ

Pakai Plat Nomor Polisi Palsu, Pengguna Mobil Fortuner Ini Dibuat Malu

Share :

“Sebentar saya hubungi pak Suroso,” katanya saat diminat petugas untuk turun dari mobilnya.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Yosep yang berada di lokasi menanyakan kepada pemilik mobil tersebut bisa mendapatkan plat nomor polisi yang digunakan. Pengemudi itu menjawab dari seseorang yang bernama Suroso.

AKBP Yosep pun menyebut, bahwa hal itu tidak diperbolehkan. Sehingga ketika melihat langsung STNK yang diberikan pemilik mobil tersebut, ternyata identitas kendaraan dengan desain dinas kepolisian itu palsu alias tidak berlaku.

“Enggak bis, mana STNK-nya. Ini palsu yah, ya sudah ayu di Polres saja,” kata polisi dengan pangkat bunga dua itu.

Toyota Fortuner lansiran 2018 itu sudah mendapatkan sentuhan modifikasi, salah satunya warna bodi yang dibuat hitam doof, grill dengan desain lebih garang lansiran aftermarket, dan keempat velgnya pun diganti.

Mobil yang masih satu platform dengan Kijang Innova, dan Hilux itu mengandalkan ladder frame sebagai kontruksi utamanya. Sasis model tangga kerap digunakan untuk mobil yang tangguh di segala medan, berbeda dengan model monokok.

Share :
Berita Terkait