Kemudin dari arah Barat, tepatnya melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebesar 91.935 kendaraan, turun 28,8 persen dari lalin normal sebanyak 129.057 kendaraan. Untuk arah Selatan, GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 98.183 kendaraan, ada kenaikan 8,4 persen dari kondisi normal.
Diketahui, pemerintah telah melarang kegiatan mudik selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Larangan yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021 itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 akibat bepergian ke luar daerah.
Bagi mereka yang nekat ke luar daerah dari ketentuan yang sudah ada, akan diputar balik petugas yang berjaga di titik penyekatan. Terkecuali, pengendara motor atau mobil yang melintas pos penjagaan itu memiliki alasan khusus.
Diantaranya mengantongi surat izin tugas dari perusahaan tempatnya bekerja, hingga bukti bebas covid-19. Sementara bagi masyarakat yang memiliki kepentingan lainnya diperbolehkan jika ada izin dari pejabat daerah setempat.
Namun meski pemerintah sudah menerbitkan larangan tersebut, hingga menyebar ribuan petugas agar berjaga di titik penyekatan antar daerah, atau provinsi, masih ada saja yang nekat mudik hingga viral di berbagai media sosial.