“Tangkap Pak Polisi, jangan pakai lama,” tulis status Instagram @ahmadsahroni88 dalam unggahan identitas Pajero Sport tersebut.
Tertulis STNK mobil itu Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, yang diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan dengan nomor KB sementara SN 45 RSD.
Nama pemiliknya Rusdi Karepesina yang tinggal di Jalan kawasan Duren Sawit, Jakarta. Merek atau tipe kendaraan roda empat itu tercantum Mitsubishi PJR SP 2.50 EXC 4x2 AT. Mungkin yang dimaksud Pajero Sport tipe 2.5 Exceed penggerak dua roda transmisi matik.
Jenis atau model dalam surat kendaraan itu adalah mobil PNP atau Jeep LC HDTP, tahun pembuatan 2010. Kemudian status isi silinder atau kapasitas mesinnya 2.500cc, lengkap dengan penjelasan nomor rangka dan nomor mesin.
STNK mobil SUV itu berlaku sampai Februari 2025, ditandatangani oleh Ahmad Fauzi sebagai Jenderal Pertama TKSN atau Imperial Army of Sunda Archipelago.