100kpj – Demi disegani orang lain saat berada di jalan raya, berbagai cara dilakukan. Mulai dari menyewa pengawalan khusus, hingga menyalahgunakan identitas plat nomor kendaraan milik instansi terkait, atau aparatur negara.
Di Indonesia plat nomor yang digunakan masyarakat pada umumnya memiliki warna dasar hitam, dengan huruf, dan angka berwarna putih. Sedangkan, kendaraan dinas yang digunakan pejabat tentu memiliki kode khusus.
Terlebih aparatur negara seperti halnya TNI, atau Polisi. Desainnya saja berbeda dibandingkan plat nomor yang menempel di kendaraan masyarakat sipil. Begitu juga dengan huruf, dan angkanya dibuat khusus sesuai kebijakan.
Namun plat nomor khusus yang biasa digunakan di Indonesia tentu sudah tidak asing lagi ditemui di jalan raya. Maka cukup mencuri perhatian jika ada pemilik kendaraan menggunakan plat nomor tidak biasa yang jarang terlihat.
Seperti plat nomor Mitsubishi Pajero Sport yang foto-fotonya viral di media sosial. Pasalnya, mobil SUV tersebut menggunakan identitas bertuliskan SN 45 RSD dengan warna dasar biru.
Tidak heran jika petugas kepolisian memberhentikan Pajero Sport tersebut, seperti yang terlihat dari unggahan foto Instagram @plat_dinas_official. Bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memposting STNK mobil tersebut.
“Tangkap Pak Polisi, jangan pakai lama,” tulis status Instagram @ahmadsahroni88 dalam unggahan identitas Pajero Sport tersebut.
Tertulis STNK mobil itu Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, yang diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan dengan nomor KB sementara SN 45 RSD.
Nama pemiliknya Rusdi Karepesina yang tinggal di Jalan kawasan Duren Sawit, Jakarta. Merek atau tipe kendaraan roda empat itu tercantum Mitsubishi PJR SP 2.50 EXC 4x2 AT. Mungkin yang dimaksud Pajero Sport tipe 2.5 Exceed penggerak dua roda transmisi matik.
Jenis atau model dalam surat kendaraan itu adalah mobil PNP atau Jeep LC HDTP, tahun pembuatan 2010. Kemudian status isi silinder atau kapasitas mesinnya 2.500cc, lengkap dengan penjelasan nomor rangka dan nomor mesin.
STNK mobil SUV itu berlaku sampai Februari 2025, ditandatangani oleh Ahmad Fauzi sebagai Jenderal Pertama TKSN atau Imperial Army of Sunda Archipelago.