Diketahui masing-masing mendaftarkan 6 produk atau varian. Untuk Toyota kodenya A250RA-GBVVJ dan A251RA-GMXFJ, sedangkan Daihatsu A250RS-GMVVJ dan A251RS-GMLFJ, lengkap dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Untuk Toyota NJKB produk barunya mulai dari Rp153,3 juta dengan kode A251RA atau mengusung mesin 1.200cc tipe G transmisi manual, sampai Rp191 juta bertuliskan A250RA, yang bermodal mesin 1.000cc tipe S transmisi matik CVT.
Sedangkan Daihatsu harga jual kendaraan barunya mulai Rp147 juta dengan kode A251RS yang memiliki mesin 1.200cc tipe X manual, sampai Rp176,4 juta untuk A250RS yang mengusung mesin 1.000cc tipe R transmisi matik.
Tidak heran jika mesin kapasitas lebih kecil NJKB-nya lebih mahal. Di Jepang, Raize atau Rocky varian 1.000cc dilengkapi turbo, tenaga yang dihasilkan lebih besar, namun tetap efisien dibandingkan mesin 1.200cc natural aspirated (N/A).
Diketahui, NJKB hanya sebagai modal produsen untuk menjadi batasan atas harga jualnya dalam kondisi on the road. Maka banderolnya saat di diler akan berbeda, karena belum terhitung bea balik nama, dan persayaratan lainnya.
Mengingat kedua small SUV itu mendapatkan PPnBM nol persen, maka kemungkinan harganya tetap terjangkau untuk sekelas mobil bermesin turbo. Namun apakah banderol tipe terendah bakal setara LCGC jika berkaca dari nilai jual dasarnya?