Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Suami Wajib Tahu, Cara Aman Ajak Istri Hamil Liburan Naik Mobil

Ibu hamil diajak liburan
Sumber :

100kpj – Cuti bersama telah ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Oktober 2020. Hal tersebut sudah diatur sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai, aparatur sipil negara tahun 2020.

“Sesuai arahan presiden menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan,” ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy saat mengikuti rapat terbatas.

Baca juga: Kaget Segini Lonjakan Kendaraan Yang Cabut dari Jakarta saat liburan

Macet di Bandung

Artinya masyarakat, terutama pegawai negeri punya waktu berlibur hingga 5 hari. Sebab 29 Oktober adalah hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu memasuki 31 Oktober dan 1 November hari Sabtu dan Minggu.

Mengingat liburan panjang sudah di depan mata, sebagian besar masyarakat ingin menghabiskan waktu bersama keluarga. Mulai dari mengunjungi tempat wisata, hingga pulang ke kampung halaman meski di tengah pandemi covid-19.

Dari sekian banyak alat transportasi yang tersedia, mobil pribadi masih menjadi  favorit sebagian orang untuk berlibur. Namun bagi suami yang memiliki istri hamil, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan sebelum melakukan perjalanan.

Ilustrasi Ibu Hamil

Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi harus paham dulu adanya ibu hamil. Jika sudah tahu otomatis rasa simpatiknya muncul, dan cara megendarai mobil tidak bisa sembarangan.

“Lebih halus artinya jika bertemu jalan rusak, lubang atau gelombang tidak main hajar begitu saja. Dan tidak melakukan perlambatan mendadak atau rem secara tiba-tiba, yang akhirnya menggangu ibu hamil atau anak bayi karena terkejut,” ujarnya kepada 100KPJ.

Jusri melanjutkan, lebih banyak melakukan perjalanan pendek, maksudnya jika jarak tempuhnya jauh lebih banyaklah beristirahat. “Karena dibutuhkan banyak istirahat, ibu hamil selain tidak tahan dengan goncangan juga sering buang air kecil,” tuturnya.

Menggunakan sabuk pengaman pun tidak ada masalah. Melansir momjunction.com, memakai sabuk pengaman sudah seharusnya untuk melindungi janin dan ibunya saat terjadi kecelakaan. Tempatkan sabuk pengaman di bawah perut, posisikan tali bagu di antara payudara dan sisi perut. 

 

Berita Terkait
hitlog-analytic