Jangan Angkut Sepeda Pakai Motor, Bakal Dikenai Denda Segini
1. Muatan tidak boleh melebihi lebar stang kemudi
2. Tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi
3. Barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi
Aturan mengenai batas muatan barang di sepeda motor sangat penting dipatuhi. Sebab jika tidak, ada denda yang akan dikenakan bagi para pelanggar. Hal itu sesuai yang tertulis pada pasal 307 UU nomor 22 tahun 2009.
“Setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 169 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000."
Dendanya Bisa Lebih Besar
Sementara jika dengan mengangkut sepeda dengan motor membahayakan nyawa orang lain, denda yang dikenakan bisa jauh lebih besar, yakni enam kali lipat. Bahkan, hukuman penjaranya bukan lagi dalam hitungan bulan, melainkan tahun. Hal itu tertuang dengan jelas di UU yang sama Pasal 311 ayat satu.

Bikin Penasaran, Ini Fungsi Senar Gitar di Pintu Mobil Listrik BYD Atto 3

Banyak yang Belum Tahu, Ini Fungsi Dinding Jeruji Besi Lengkung di Jalan Tol

Pemotor Kabur Usai Senggol Rombongan Pesepeda hingga Terluka, Awas Kena Pasal Ini

Banyak yang Belum Tahu, Ini Alasan Pintu Ketok Magic Selalu Ditutup saat Beraksi

Terungkap, Zebra Cross Awalnya Tidak Memakai Warna Hitam-Putih

Biar Gak Penasaran, Ini Beda Arti Warna Putih dan Kuning pada Marka Jalan

Cuma di Negara Ini yang Dilarang Menggunakan Mobil Listrik

Ada Aturan Baru Bersepeda di Jalan Raya Jakarta

Momen Dirlantas Polda Metro Tegur Keras Pesepeda Keluar Jalur di Sudirman

Motor Sering Diajak Hujan-Hujanan, Lakukan Trik Ini Biar Sepeda Motor tetap Awet

Tips Pilih Oli Mesin Motor yang Asli Biar Gak Ketipu Pedagang Nakal

Gak Mau Hal Ini Terjadi Pengendara Mobil Wajib Tahu Kondisi Ban di Musim Hujan

Pengguna Mobil dan Motor Wajib Tahu Ini Sebelum Ganti Oli Mesin

Baru Beli Mobil Listrik Wajib Tahu Ini Sebelum Turun ke Jalan
