Beli Motor Bekas Waspadai BPKB Palsu, Ini Ciri-ciri yang Asli
100kpj – Bagi Anda yang mau membeli sepeda motor dengan kondisi bekas, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah keaslian surat-surat, khususnya Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Jangan sampai Anda tertipu, karena bila BPKB palsu membuat motor berstatuskan bodong. Bukannya punya motor, malah membuat Anda berurusan dengan hukum.
Seperti dilansir dari laman NTMC Polri oleh 100KPJ pada Kamis 25 Juni 2020, ada beberapa tips yang bisa dilakukan saat membeli motor bekas. Setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan saat memeriksa BPKB.
Baca Juga:
Ustaz Abdul Somad: Kredit Kendaraan Hukumnya Tidak Haram
BPKB Jangan Sampai Hilang, Urusnya Ribet dan Biayanya Sangat Mahal
Bos Tesla Dituding Pernah Bercinta dengan 2 Wanita Seksi Sekaligus
Pertama adalah mengecek bahan cover BPKB. Sebab, BPKB asli memiliki cover lebih mengkilap. Sementara BPKB palsu biasanya agak buram.
Yang kedua yakni hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi kuning saat diterawang pada BPKB palsu. Sedangkan BPKB asli memiliki hlogram warna abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang.