Ketahui Usia Cutting Sticker di Motor, Kelamaan Justru Bikin Rusak
100kpj – Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengubah tampilan sepeda motor. Cara paling mudah dan murah adalah dengan memasang guntingan stiker, atau sering disebut decal.
Saat ini, pelapis bodi motor tersebut telah hadir dengan berbagai motif. Masing-masing motif biasanya menyesuaikan karakter sang pemilik kendaraan.
Namun, meski penggunaan decal bisa dikatakan umum, dan jasa pemasangannya telah tersebar di berbagai titik tempat, masih banyak yang belum memahami betul, tentang batas waktu pelekatan stiker di permukaan bodi motor.
Salah satu pemilik toko aksesori Ilham Stiker di Kranji, Bekasi Barat, Bima Giri Pangestu mengatakan, bahwa decal hanya boleh menempel di motor selama dua tahun. Lebih dari itu, dikhawatirkan menyisakan residu, atau sisa pengelotokan stiker.
“Saya sendiri menyarankan decal itu menempel di motor selama dua tahun. Ini hitungannya maksimal ya, tak boleh lebih. Soalnya, kalau sudah dua tahun, lem akan tertinggal kalau stiker dilepas,” katanya, kepada 100KPJ, Senin 22 April 2019.
Lebih lanjut lagi, Bima mengingatkan, bahwa pengelupasan stiker di tahun kedua penempelan, tak bisa ditawar-tawar lagi. Bahkan seandainya kondisi decal masih layak, hal itu harus tetap dilakukan.
“Meski decal masih terlihat bagus, kalau sudah dua tahun, ya sebaiknya dilepas juga,” tambahnya.
Soal perawatan, dirinya mengaku tak ada cara khusus yang perlu dipatuhi. Sebab menurutnya, penurunan kondisi decal terjadi akibat seringnya terkena paparan sinar matahari ataupun siraman air hujan.
"Kalau mau jaga kondisi decal, rutin dibersihkan atau dilap saja,” kata dia.
(Laporan: Septian Farhan Nurhuda)