Latihan Dulu Biar Lulus, Ini Materi-materi Saat Ujian Praktik SIM C
100kpj – Banyak pemohon SIM yang mengaku kesulitan ketika menjalani ujian praktik. Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar yang memberikan tips agar warganet bisa lulus ujian SIM dengan mudah.
“Tips untuk bisa lulus ujian SIM itu, layaknya ujian di sekolah. Jadi kalau mau menghadapi ujian yang kita lakukan itu belajar dan berlatih. Tetapi mengenai peraturan undang-undang dan tentang lalu lintas jalan,” kata Fahri dilansir dari NTMC Polri.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bila pemohon bisa mengakses pembelajaran secara online dengan mengujungi www.korlantas.polri.go.id atau buku Peraturan kapolri No.9 2012. Bahkan, pemohon bisa berlatih lebih dulu di Satpas.
Baca Juga: Viral Emak-emak Ngamuk ke Polisi karena Anaknya Gagal Ujian Praktik SIM C, Endingnya Begini
"Selain itu pengendara juga diperbolehkan latihan sendiri di Satpas Daan Mogot pada hari Minggu, dengan membawa kendaraan motor sendiri mulai dari jam 08.00-16.00 WIB. Atau mungkin, bisa berlatih di sekolah mengemudi yang terakredetasi,” tambahnya.
Ini Materi Ujian Praktik untuk SIM C:
1. Tes Pengereman dan Keseimbangan
Pemohon diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam hingga mencapai garis stop. Jika kecepatan kurang dari 30 km/jam, maka gagal atau kaki turun sebelum finis. Begitu juga bila keluar jalur pada saat pengereman melewati/tidak sampai garis/kota finish.
2. Uji Zigzag
Pemohon akan berkelok-kelok di antara patok yang sudah disediakan. Anda dinyatakan gagal jika kaki turun di tanah atau menjatuhkan patok serta menyentuh patok.
3. Membentuk Angka 8
Pemohon mengendarai motor searah pembuatan angka delapan "8" yang sesuai dengan instruksi polisi. Dinyatakan gagal jika kaki turun, serta menyentuh patok dan salah jalur.
4. Pengeraman di Titik Tertentu
Petugas polisi akan meminta pemohon melaju dengan kecepatan 30 km/jam, dan mengerem di titik tertentu,kemudian memilih jalur kiri atau kanan sesuai instruksi petugas polisi. Peserta dinyatakan gagal, jika: Kaki turun di tanah Kecepatan kurang dari 30 km/jam dan menyentuh patok Salah jalur saat menghindar
5. Uji U-Turn
Pemohon akan diminta untuk putar balik masuk-keluar di lintasan yang membentuk seperti huruf U. Polisi akan menyatakan gagal, jika pemohon keluar jalur, menjatuhkan patok, menyentuh patok ujian.