Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Usai Beli Mobil Lelang Jangan Lupa Balik Nama, Ini Syarat dan Biayanya

Ilustrasi Lelang Mobil
Sumber :

4. Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi.

Untuk prosesnya, mendatangiSamsat tempat STNK terdaftar. Kemudian serahkan dokumen BPKB dan KTP kepada petugas yang berjaga di loket mutasi, lalu kendaraan akan melalui proses cek fisik.

Serahkan hasil cek fisik tadi dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket yang kemudian akan dilegalisasi dan diserahkan kembali. Setelah dokumen diserahkan kembali berpindahlah ke loket cek fiskal. Isi formulir yang telah disediakan dan kembalikan ke petugas.

Anda akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada. Kemudian Anda akan diminta ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain yang telah disediakan.

Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, Anda baru bisa mengisi formulir. Membayar senilai Rp75.000 - Rp250.000, lalu serahkan bukti pembayaran kepada petugas. Anda akan diberi dua rangkap kwitansi, satu rangkap untuk petugas sementara satu lagi Anda bawa saat mengambil berkas. Pengambilan berkas biasanya 5-7 hari setelah pembayaran ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan.

Berita Terkait
hitlog-analytic