Sebabkan Kecelakaan, KNKT Usulkan Pelarangan Klakson Telolet
100kpj – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet atau klakson tambahan. Sebab, itu menjadi salah satu penyebab kecelakaan.
Hal tersebut disampaikan KNKT saat membeberkan hasil investigasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur pada 18 Juli 2022. Sebab, kegagalan rem karena persediaan udara tekan di tabung berada di bawah ambang batas, sehingga tidak cukup kuat untuk melakukan pengereman.
Penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan kedua adalah travel stroke kampas rem yang tidak standar.
Maka itu, ada 2 rekomendari dari KNKT. Pertama, KNKT meminta pelarangan penggunaan klakson tambahan atau klakson tambahan pada kendaraan besar di Indonesia. Sebab, saat ini banyak truk dan bus yang memakainya agar bisa mendapat suara klakson yang besar.
"KNKT mengeluarkan rekomendasi kepada agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambilsumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakteristik tersendiri," ujar Plt Kepala Sub Komite Investasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan, Selasa 18 Oktober 2022.
Seperti diketahui, klakson telolet atau tambahan itu agar bisa mengeluarkan suara kencang menggunakan tenaga angin. Di mana, anginnya berasal dari tabung angin untuk rem, dan jika ada kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan, otomatis angin untuk rem juga habis dan menyebabkan rem blong.

Mitsubishi Gelar Promo Khusus Musim Hujan demi Keamanan Konsumen

Hasil Kualifikasi MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez Patah Tulang dan Digia Terlempar

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pemerintah Larang Bus Pakai Klakson Telolet Usai Renggut Nyawa Bocah di Merak, Denda Rp500 Ribu

Ngeri, Video Bocah Tewas Terlindas Bus saat Minta Telolet di Pelabuhan Merak

Klakson Telolet di Bus Ramai Lagi, Ahlinya Sebut Bisa Bahaya Jika Salah Pasang

Viral Pengendara Siram Rem Cakram Panas dengan Air Biar Gak Blong, Apakah Aman?

Viral Pemilik Mobil yang Merasa Dikerjai Bengkel Nakal di Kawasan Puncak, Ini Kata Polisi

Bukan Soal Hoki, Ini Warna Mobil yang Paling Sering Mengalami Kecelakaan

Tips Pilih Oli Mesin Motor yang Asli Biar Gak Ketipu Pedagang Nakal

Gak Mau Hal Ini Terjadi Pengendara Mobil Wajib Tahu Kondisi Ban di Musim Hujan

Pengguna Mobil dan Motor Wajib Tahu Ini Sebelum Ganti Oli Mesin

Baru Beli Mobil Listrik Wajib Tahu Ini Sebelum Turun ke Jalan
