Saat Berkendara Hujan, Sepatu Pemotor Ditukar Sendal Haram?
100kpj – Hujan masih mengguyur beberapa wilayah di Indonesia, hal tersebut membuat pemotor alias pengendara sepeda motor harus siap menerjang hujan untuk mencapai tempat tujuannya.
Menariknya, banyak pemotor yang bawa jas hujan, tapi tidak bawa cover sepatu, agar sepatu tidak basah.
Alhasil banyak pemotor yang melepas sepatu dan menggantinya dengan sandal. Lantas, apakah perbuatan tersebut dibenarkan?
Dikutip dari Wahana Honda, Selasa 13 September 2022, meski menggunakan sandal lebih praktis dan nyaman, namun pemotor disarankan tetap menggunakan sepatu.
Lebih lagi, pejalanan yang ditempuh masih terbilang jauh. Dengan mengenakan sepatu, maka kaki pengendara terhindar dari kemungkinan cedera akibat tergores batu, pembatas jalan, atau sudut-sudut di kendaraan.
Bukan hanya itu, permukaan bawah sandal juga biasanya lebih licin ketimbang sepatu, sehingga rawan tergelincir saat dipakai musim hujan.