Mau Kredit Mobil Baru, Wajib Tahu Langkahnya Biar Lolos dari Lising
100kpj – Sebagian orang bermimpi memiliki mobil baru. Namun tidak semuanya mampu membeli tunai, sehingga kredit menjadi jalan alternatif untuk meminang kendaraan roda empat dengan menyesuaikan kondisi keuangan.
Perusahaan pembiayaan, atau lising menyediakan sejumlah paket yang bisa disesuaikan dengan kemampuan konsumen. Mulai dari angsuran per bulan, DP (Down Payment), dan jangka waktu kredit alias tenor.
Namun sebelum mengajukan kredit, ada beberapa langkah atau tahapan yang wajib diketahui oleh konsumen. Tentu hal pertama yang perlu diperhatikan adalah menyesuaikan paket angsuran yang disediakan.
Kemudian membayar booking fee, atau mengisi formulis surat pemesanan kendaraan. Melansir keterangan resmi Auto2000 sebagai jaringan diler Toyota, setelah itu diler akan melakukan pemeriksaan stok kendaraan yang dipesan.
Jika mobil yang dipesan unitnya tersedia sesuai tipe dan warna pilihan, maka langkah selanjutnya dapat membayar DP jika membeli secara kredit, untuk diajukan faktur penjualan kendaraan.
Setelah itu ada proses dengan pihak ketiga, atau lising, di mana konsumen wajib menyiapkan persyaratan kredit mobil baru untuk menjalankan proses survey hingga pengajuan kredit disetujui oleh perusahaan pembiayaan.
Biasanya proses survey aka nada seseorang yang datang ke tempat tinggal dari pihak lising, untuk melihat langsung status dari kediaman calon debitur. Selain itu mengisi formulir sesuai data diri, hingga menyerahkan selip gaji.