Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Perbandingan Biaya Uji Emisi di Bengkel Resmi, Di Mana Paling Murah?

Bengkel Astra Otoservice
Sumber :

Bengkel mobil Daihatsu

Service Department Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Ratno Yunanto mengatakan, khusus mobil Daihatsu yang melakukan servis berkala secara rutin di bengkel resmi bisa mendapatkan uji emisi gratis.

“Kami juga melayani yang hanya ingin melakukan uji emisi saja, dengan cukup membayar Rp165 ribu sudah termasuk PPN. Sahabat akan mendapatkan sertifikat uji emisi yang terdaftar resmi, dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi,” ujarnya.

Sedangkan di bengkel Toyota Auto2000 bagi pemilik mobil yang tidak memiliki riwayat servis berkala dapat mengikuti uji emisi dengan ongkos Rp150 ribu. Seperti yang disampaikan Aftersales Division Head Auto2000, Nur Imansyah.

Dia menjelaskan Auto2000 tak menarik biaya untuk uji emisi mobil yang telah melakukan servis berkala alias gratis. Namun, jika pemilik mobil datang khusus untuk menguji gas buang ditarik biaya Rp150 ribu.

Mobil yang lulus uji emisi akan didaftarkan Service Advisor (SA) Auto2000 ke sistem/website ujiemisi.jakarta.go.id. Mobil juga diberi barcode atau nomor hasil Uji Emisi yang dapat dicek pada aplikasi mobile E-Uji Emisi untuk melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi.

Berbeda dengan Honda, berdasarkan keterangan resminya bengkel resmi mobil berlogo H itu mematok biaya Rp50 ribu untuk uji emisi jika mobil tersebut dalam periode satu tahun terakhir tidak melakukan perawatan berkala.

Berita Terkait
hitlog-analytic