Indonesia Masuk Kalender MotoGP 2021, Ini Kabar Terakhir Mandalika
100kpj – Meski digelar tanpa penonton karena diserang virus corona, namun ajang balapan paling bergengsi di dunia yakni MotoGP tetap diminati para pencinta balap di dunia. Apalagi, musim ini persaingan di ajang MotoGP begitu ketat, tanpa hadirnya Marc Marquez yang cedera karena terjatuh lantaran terlalu ingin mendominasi di seri perdana.
Efek serangan corona juga membuat MotoGP musim ini berbeda dengan musim sebelumnya, di mana rombongan sirkus pada musim 2020 ini tidak mampir ke benua Asia. Seri pertama sempat mampir di Qatar, tapi kelas MotoGP tidak digelar pada saat itu. Jadi musim ini MotoGP hanya berputar-putar di Eropa.
Baca juga: Payah, Makna Nama Honda RC213V Tak Sesuai dengan Pembalapnya
Musim 2021 MotoGP Mampir ke Indonesia?
Musim 2020 baru digelar 5 seri, tapi di media sosial sudah beredar jadwal MotoGP 2021. Uniknya, pada jadwal tersebut Indonesia masuk kalender tuan rumah penyelenggaraan MotoGP.
MotoGP Indonesia akan digelar pada Oktober dengan menjadi seri pembuka empat balapan Asia beruntun. Jika berkaca pada musim-musim sebelumnya, seri Asia pada akhir tahun selalu berlangsung di Jepang, Australia dan Malaysia. Bahkan, pada musim 2019, ada penambahan Thailand yang membuat seri Asia digelar empat pekan secara beruntun.
Situasi itu pun mungkin bisa saja terjadi pada musim 2021, ketika Indonesia akan menggantikan posisi Thailand pada 2019. Sementara itu, Thailand akan menjadi seri kedua MotoGP 2021 seperti yang seharusnya terjadi pada tahun ini.
Namun, hingga sekarang belum ada keterangan resmi dari Dorna Sport sebagai penyelenggara MotoGP. Selain itu biasanya juga Dorna mengeluarkan jadwal sementara, sebelum jadwal resminya diumumkan.
Kabar dari Mandalika
Nah, untuk mempercepat pembangunan Sirkuit Mandalika untuk MotoGP Indonesia 2021, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare untuk warga.
Lahan yang berada di HPL 94 milik ITDC di Desa Mertak, Lombok Tengah, itu untuk relokasi warga yang menetap di kawasan Mandalika namun tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah di The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Penggunaan lahan milik ITDC ini bersifat pinjam pakai atas dasar surat dari Bupati Lombok Tengah kepada ITDC untuk peminjaman lahan tersebut. Lahan dipersiapkan bagi sekitar 121 KK yang selama ini menempati area di sekitar Jalan Khusus Kawasan (JKK) The Mandalika.
Namun, itu terbukti tidak memiliki surat kepemilikan tanah yang sah sesuai hasil verifikasi Tim Tanah FORKOPIMDA yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur NTB. Proses penyiapan infrastruktur dasar relokasi sementara ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan September 2020.
Baca juga: Update Terkini Pembangunan Sirkuit MotoGP di Mandalika