Area Monas Dilarang untuk Formula E, Anies: Kita Cari Lokasi Baru
100kpj – Rencananya bulan Juni 2020 Jakarta akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E, nantinya sirkuit dalam kota yang dipakai untuk ajang balapan mobil listrik adalah area Monas. Tapi Namun Pemerintah Pusat menolak, jika Gubernur DKI Jakarta ini menggunakan kawasan di dalam area monas sebagai lintasan sirkuit.
Penolakan tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utomo. Diketahui bahwa pengelolan kawasan Monas, berada di bawah Komisi Pengarah di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).
"Yang soal Formula E, bisa saya sampaikan hasil rapat Komisi Pengarah, bahwa Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar, silakan," kata Setya usai rapat di Gedung Kemensesneg, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan angkat biacara mengenai penolakan ajang balap mobil Formula E yang dilarang oleh Sekretariat Negara karena melewati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Jadi, kemarin di dalam komisi pengarah yang dibicarakan panjang adalah mengenai rancangan untuk revitalisasi Monas," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020 dikutip dari Vivanews.
Lebih lanjut Anies menjelaskan bahwa masalah Formula E dibahas singkat, yang dibahas hanya ada beberapa para anggota komisi berpandangan sebaiknya jangan menggunakan kawasan Monas.
"Tadi malam kita sudah langsung komunikasi dengan pengelola Formula E dan organisasi pembalab motor internasional, yang kemudian sore ini tim mereka sudah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menentukan lokasi baru," katanya.