Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Lelang Barang Pembalap MotoGP Bukan Helm Aleix Espargaro

Aleix Espargaro
Sumber :

100kpj – Publik dihebohkan dengan kabar lelang barang pembalap MotoGP untuk penonton saat MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, hal itu dibantah dan bukan barang dari penonton.

Sebelumnya disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto di Mataram, Selasa 29 Maret 2022. Dia menyebutkan ada 11 barang pemberian para pembalap kepada penonton yang sudah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.

"Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan dan helm," katanya, dikutip dari Antara.

Sebelum melelang, kata Sudarmanto, pihak KPKNL Mataram dibantu oleh tim ahli penaksir dari berbagai asosiasi, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang paham nilai barang-barang otomotif yang dipakai oleh para pembalap ternama.

"Nanti ada harga terendah yang ditetapkan karena barang-barang itu harganya tak terhingga walaupun harga spidolnya Rp5.000, tapi yang mencoret pembalap terkenal," ujarnya.

Sontak netizen pun memberikan kritikan pada hal tersebut, karena barang itu untuk penonton. Salah satunya helm dari pembalap Aprilia, Aleix Espargaro harusnya menjadi milik pribadi yang mendapatkannya.

Melalui Twitter resminya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) angka suara. Mereka memberi klarifikasi terhadap isu yang beredar di masyarakat. "Merch pemberian pembalap yang akan dilelang oleh KPKNL Mataram bukan merch yang diberikan kepada penonton ya," demikian cuitannya.

"Merch yang diberikan pada penonton tidak ada tanda tangan pembalapnya. Sedangkan yang akan dilelang ada tanda tangan dan sepenuhnya untuk tujuan amal."

Cuitan tersebut menguatkan perkataan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus. Dia menegaskan, jika barang yang akan dilelang merupakan pemberian pembalap kepada ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal.

"Kami luruskan. Barang yang akan dilelang @DitjenKN adalah merchandise pemberian pembalap ke ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal, bukan barang2 dari pembalap yg diberikan ke penonton. Jadi barang yg diterima penonton tetap jd milik masing2 dan tidak ada kaitan dg lelang."

Berita Terkait
hitlog-analytic