Pro dan Kontra Rencana Formula E Jakarta, Begini Kata Anies Baswedan
100kpj – Rencana penyelenggaraan Formula E Jakarta diprotes sejumlah warga yang mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin 6 September 2021. Massa menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, segera melakukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E tersebut.
“Kita akan melakukan aksi ini terus-menerus secara bergelombang, sampai tujuh fraksi menyetujui hak interpelasi dan Anies Baswedan menjelaskan kepada warga DKI," ujar Tasya, peserta aksi dari Forum Masyarakat untuk Keadilan (Formula), dikutip dari Viva.
Hak interpelasi akhir-akhir mencuat ke permukaan, setelah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI Jakarta yang menginisiasi langkah tersebut.
Sementara itu, menurut Ima Mahdiah, Anggota DPRD DKI Jakarta mempublikasikan rencana pengajuan hak interpelasi itu lewat akun Instagram pribadinya, pada 16 Agustus 2021 lalu.
Dalam unggahan tersebut tampak lima legislator yang tanda tangan sebagai pengusul hak interpelasi terhadap kebijakan penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Mereka yaitu Ima Mahdiah, Rasyid, Wa Ode Herlina, Ong Yenny dan Gilbert Simanjuntak.
“Saya optimis ini akan berjalan dan didukung anggota dewan lainnya karena menyangkut uang rakyat yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta sampai dengan saat ini bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar 106 milyar rupiah,” tulis Ima di akun Instagramnya @ima.mahdiah.
Bak gayung bersambut. Total 33 anggota DPRD DKI menandatangani rencana pengajuan hak interpelasi ini. Terdiri dari 25 orang anggota Fraksi PDIP dan 8 orang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Kami menyambut baik apa yang sudah dilakukan Fraksi PDIP. Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran,” ujar Michael Victor Sianipar, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta.
Disamping itu, ada langkah berbeda yang dilakukan oleh 7 fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta. Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Golkar.
"Sangat paham tentang pentingnya memperbaiki ekonomi Jakarta dan Indonesia sesudah masa pandemi COVID-19. Termasuk pentingnya penyelenggaraan Formula E yang juga didukung Presiden Jokowi," kata Muhammad Taufik Zoelkifli, Sekretaris Fraksi PKS di DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli.
Sementara itu, Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta merasa tidak keberatan jika anggota DPRD menggunakan hak interpelasi, untuk merespons kebijakan Formula E yang kini jadi salah satu prioritas Pemprov DKI. "Itu adalah hak Dewan dan diproses di Dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD,” kata Anies.
Anies menambahkan, "Bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi, yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik.”
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menggelar perhelatan balap mobil listrik Formula E pada 2022 mendatang. Gubernur Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, penyelenggaraan balap Formula E pada Juni 2022 menjadi salah satu isu prioritas Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: PDIP: Rakyatnya Lapar, Diajak Nonton Balap Mobil yang Tak Ada Suaranya