Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Proyek Mandalika Melanggar HAM, Begini Kata Utusan Pemerintah RI

Sirkuit Mandalika
Sumber :

100kpj – Tak sedikit masyarakat Indonesia yang menantikan pembangunan sirkuit Mandalika selesai, jika sudah selesai maka sirkuit Mandalika akan menjadi tempat diselenggarakan ajang balapan paling bergengsi yakni MotoGP Indonesia.

Namun dalam perjalanannya proyek pembangunan sirkuit Mandalika memang sempat terhalang oleh beberapa rintangan, seperti pembebasan lahan yang cukup banyak memakan energi.

Kini Mandalika tengah mengalami masalah, yakni perwakilan PBB membuat pernyataan bahwa pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika atau The Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut melanggar HAM.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB dan organisasi lain internasional di Jenewa, menanggapi pernyataan pakar PBB, dan membantah tuduhan soal pelanggaran hak asasi manusia dalam proyek Mandalika di Lombok.

Proses pengaspalan Sirkuit Mandalika

"Pemerintah Republik Indonesia berkeberatan terhadap rilis berita dari beberapa Special Procedures Mandate Holders (pemegang mandat prosedur khusus/SPMH) yang bertajuk 'Indonesia: Pakar PBB Mengungkapkan Adanya Permasalahan HAM pada Proyek Pariwisata Bernilai lebih dari US$3 Miliar' pada 31 Maret 2021," demikian pernyataan PTRI Jenewa yang dilaporkan Antara, Rabu 7 April 2021.

Pihak PTRI di Jenewa menyampaikan bahwa siaran pers pemegang mandat prosedur khusus PBB itu sangat disayangkan oleh Pemerintah Indonesia, karena salah mengartikan kasus sengketa hukum terkait dengan penjualan tanah, dan telah menempatkannya ke dalam narasi yang tidak tepat dan hiperbolik.

PTRI mengkritik keras narasi SPMH PBB yang dinilai salah saat mengeluarkan pernyataan "… menguji komitmen tinggi Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta hak asasi manusia yang mendasarinya."

PTRI menekankan bahwa sejak dicanangkannya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Indonesia, sebagai proponen aktif SDGs, selalu menggarisbawahi bahwa SDGs hanya dapat dicapai dengan memajukan pilar pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan hidup secara seimbang.

Proses pengaspalan Sirkuit Mandalika

Pada saat bersamaan, Indonesia telah melakukan dua kali tinjauan nasional sukarela (voluntary national review/VNR) terhadap pelaksanaan program SDGs, dan saat ini sedang mempersiapkan VNR ketiga yang dijadwalkan pada akhir tahun.

Komitmen yang kuat itu sekali lagi membuktikan bahwa Indonesia tidak memiliki niatan memperlambat perjalanan nasional dalam mencapai SDGs, kata pernyataan dari PTRI Jenewa.

Lebih lanjut PTRI menyoroti bahwa siaran pers seperti itu mencerminkan praktik SPMH yang selama ini telah menjadi sasaran kritik oleh banyak negara anggota PBB, yaitu kurangnya kemauan dari pihak SPMH untuk melakukan dialog konstruktif dengan negara bersangkutan tentang masalah yang ingin ditinjau.

Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia juga akan terus memajukan partisipasi inklusif dari semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan. Dalam hal ini, dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk dari SPMH, menjadi kunci.

Oleh karena itu, permasalahan yang diungkapkan oleh SPMH dalam rilis berita yang telah dikomunikasikan kepada Pemerintah Indonesia melalui surat bersama tertanggal 11 Maret 2021 juga akan segera ditanggapi oleh Pemerintah Indonesia.

Respons Pemerintah Indonesia akan berisi tinjauan yang komprehensif, faktual dan objektif atas berbagai kekhawatiran SPMH, serta berlandaskan pada aturan hukum. "Dalam konteks ini, jelas tidak ada gunanya menerapkan pendekatan megafon yang hanya menampilkan 'cerita dari satu sisi'," kata PTRI Jenewa.

Pandangan yang terpolitisasi terhadap suatu isu tidak hanya akan semakin mengikis kepercayaan negara-negara terhadap SPMH, tetapi juga merupakan penghinaan langsung terhadap Resolusi 60/251 tentang pembentukan Dewan HAM, serta Resolusi HAM 5/2 tentang Kode Etik Khusus Special Procedures Mandate-holders.

Baca juga: Dorna Berkunjung ke Mandalika, MotoGP 2021 Jadi Mampir ke Indonesia?

Berita Terkait
hitlog-analytic