Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Proyek Mandalika Melanggar HAM, Begini Kata Utusan Pemerintah RI

Sirkuit Mandalika
Sumber :

100kpj – Tak sedikit masyarakat Indonesia yang menantikan pembangunan sirkuit Mandalika selesai, jika sudah selesai maka sirkuit Mandalika akan menjadi tempat diselenggarakan ajang balapan paling bergengsi yakni MotoGP Indonesia.

Namun dalam perjalanannya proyek pembangunan sirkuit Mandalika memang sempat terhalang oleh beberapa rintangan, seperti pembebasan lahan yang cukup banyak memakan energi.

Kini Mandalika tengah mengalami masalah, yakni perwakilan PBB membuat pernyataan bahwa pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika atau The Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut melanggar HAM.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB dan organisasi lain internasional di Jenewa, menanggapi pernyataan pakar PBB, dan membantah tuduhan soal pelanggaran hak asasi manusia dalam proyek Mandalika di Lombok.

Proses pengaspalan Sirkuit Mandalika

"Pemerintah Republik Indonesia berkeberatan terhadap rilis berita dari beberapa Special Procedures Mandate Holders (pemegang mandat prosedur khusus/SPMH) yang bertajuk 'Indonesia: Pakar PBB Mengungkapkan Adanya Permasalahan HAM pada Proyek Pariwisata Bernilai lebih dari US$3 Miliar' pada 31 Maret 2021," demikian pernyataan PTRI Jenewa yang dilaporkan Antara, Rabu 7 April 2021.

Pihak PTRI di Jenewa menyampaikan bahwa siaran pers pemegang mandat prosedur khusus PBB itu sangat disayangkan oleh Pemerintah Indonesia, karena salah mengartikan kasus sengketa hukum terkait dengan penjualan tanah, dan telah menempatkannya ke dalam narasi yang tidak tepat dan hiperbolik.

Berita Terkait
hitlog-analytic