Tawarkan Jasa Kawal Pesepeda, Aliansi Ojol Ngaku Belum Kantongi Izin
100kpj – Asosiasi driver ojek online atau ojol, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) baru-baru ini menawarkan layanan khusus untuk pengguna sepeda yang khawatir dibegal di jalan raya. Layanan dengan nama ‘Garda Bike Guard’ itu memungkinkan driver ojol mengawal komunitas sepeda yang mau tetap aman saat bergowes ria.
Namun, sayangnya, layanan baru tersebut belum mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Menurut Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono, sejauh ini pihaknya sudah mengajukan perizinan ke pihak terkait, akan tetapi belum ada feedback atau tanggapan lantaran satu dan berbagai hal.
“Izin sedang kami ajukan, kami baru kordinasi komunikasi dengan Kadishub DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya. Mungkin beliau-beliau sedang sibuk/padat rutinitas menangani aksi demonstrasi jadi belum intens menanggapi pesan kordinasi dari kami,” ujar Igun saat dihubungi 100KPJ, Rabu sore, 4 November 2020.
Baca juga: Ojol Bisa Bantu Kawal Pesepeda yang Takut Dibegal, Tarifnya Rp750 Ribu
Meski begitu, Igun bisa memastikan, jasa pengawalan yang pihaknya tawarkan itu berpedoman pada Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sehingga, dia berharap tidak berlawanan dengan hukum.
“Namun secara prinsip Garda Bike Guard sedang ajukan izin dan syarat apa saja yang dapat dipenuhi untuk melaksanakan kegiatan pengawalan pesepeda ini, pastinya dengan tetap ikuti UU LLAJ,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya Garda Indonesia mengenalkan layanan Garda Bike Guard untuk mengawal komunitas sepeda yang hendak bergowes namun takut dibegal di jalan raya. Menariknya, permintaan pengawalan tersebut bisa dilakukan kapan saja, baik pagi, siang atau malam hari.
“Layanan itu operasionalnya bisa 24 jam,” ucapnya.
Bagi komunitas sepeda yang hendak dikawal ojol, maka bisa menghubungi call center Garda Indonesia di 0817-067-4142. Sedang untuk biaya, kata Igun, ada harga paketan. Yakni, Rp750 ribu untuk satu jam pengawalan. Paket tersebut berlaku untuk kelompok 10 pesepeda.
"Jika lebih dari 10 orang pesepeda maka hitungan dua paket," tambahnya.
Sebagian dari kalian mungkin bertanya-tanya, dengan biaya Rp750 ribu per jam, pengawalan seperti apa yang para pesepeda bisa dapatkan. Nyatanya, bukan hanya sekadar pengawalan, pihaknya juga menyediakan alat pertolongan pertama untuk pesepeda yang mengalami masalah kesehatan di jalan raya.
“Jadi pengguna (layanan tersebut) bakal mendapatkan pengawalan, disiapkan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan), dan personel pengawal disediakan alat bantu komunikasi,” kata dia.