Aduh, 'Bos Kecil' Pengendara Moge Berani Berbohong di Kantor Polisi
100kpj – Kasus pengeroyokan anggota rombongan pengendara moge alias motor gede, terhadap dua anggota TNI-AD dari satuan Kodim 0304/Agam Bukittinggi, yakni Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf memang menyita perhatian publik.
Apalagi video pengeroyokan anggota klub atau komunitas Harley-Davidson ini beredar luas di media sosial, dalam video yang beredar, para anggota klub Harley-Davidson HOG ini mengeroyok dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara brutal.
Begitu jelasnya para penunggang motor Harley-Davidson ini berani memukul dan menendang dua tentara yang terlihat tidak melawan.
Tak hanya itu, para anggota Harley-Davidson Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) juga tega menendang salah satu dari dua korban yang sudah tersungkur di depan toko busana. Tak puas memukuli dan menendang korban yang sudah tak berdaya, korban satunya lagi juga tak luput dari serangan para pemotor yang sedang emosi.
Nah, video-video yang beredar di media sosial tersebut yang akhirnya menjadi alat bagi pihak kepolisian untuk mengamankan para pelaku pengeroyokan.
Diantara beberapa anggota rombongan moge yang diamankan di markas Polres Bukittinggi, salah satunya berinisial B atau BSA yang statusnya sebagai pelajar.
BSA ini yang terlihat di dalam video yang paling beringas, ketika memukuli dan menendang dua anggota tentara tersebut.
Tak hanya beringas, BSA ini awalnya mengaku jika dia berusia 18 tahun, tapi setelah dilakukan pengecekan oleh pihak polisi ternyata BSA masih berani berbohong di kantor polisi.
"Setelah kita lakukan konfirmasi kepada pihak keluarga bahwa tersangka 'B' yang awalnya mengaku berusia 18 tahun, ternyata berusia 16 tahun. sesuai dengan akta kelahiran yang diperlihatkan," ungkap AKP Chairul Amri Nasution, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bukittinggi yang dikutip dari RRI.
Karena ternyata umurnya baru 16 tahun, sehingga Chairul lebih lanjut menjelaskan bahwa BSA ini sudah ditetapkan debagai anak berstatus hukum (ABS).
"Untuk proses hukumnya, tersangka BSA akan didampingi Bapas Kelas II Bukittinggi. Selama menjalani proses hukum akan didampingi orang tua dan Dinas Sosial, karena juga masih pelajar," tambahnya.
Seperti dilansir dari Viva Militer, BSA adalah warga Sukabirus, Citeureup, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat. Memang sangat disayangkan, BSA yang seharusnya serius menjalani tanggung jawabnya sebagai seorang pelajar, malah berada di jalanan dan berani mengeroyok anggota TNI.
Baca juga: 'Bos Kecil' Pengendara Moge Ini Paling Beringas ketika Keroyok Tentara