Aduh, 'Bos Kecil' Pengendara Moge Berani Berbohong di Kantor Polisi
BSA ini yang terlihat di dalam video yang paling beringas, ketika memukuli dan menendang dua anggota tentara tersebut.
Tak hanya beringas, BSA ini awalnya mengaku jika dia berusia 18 tahun, tapi setelah dilakukan pengecekan oleh pihak polisi ternyata BSA masih berani berbohong di kantor polisi.
"Setelah kita lakukan konfirmasi kepada pihak keluarga bahwa tersangka 'B' yang awalnya mengaku berusia 18 tahun, ternyata berusia 16 tahun. sesuai dengan akta kelahiran yang diperlihatkan," ungkap AKP Chairul Amri Nasution, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bukittinggi yang dikutip dari RRI.
Karena ternyata umurnya baru 16 tahun, sehingga Chairul lebih lanjut menjelaskan bahwa BSA ini sudah ditetapkan debagai anak berstatus hukum (ABS).
"Untuk proses hukumnya, tersangka BSA akan didampingi Bapas Kelas II Bukittinggi. Selama menjalani proses hukum akan didampingi orang tua dan Dinas Sosial, karena juga masih pelajar," tambahnya.
Seperti dilansir dari Viva Militer, BSA adalah warga Sukabirus, Citeureup, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat. Memang sangat disayangkan, BSA yang seharusnya serius menjalani tanggung jawabnya sebagai seorang pelajar, malah berada di jalanan dan berani mengeroyok anggota TNI.