PSBB Total di DKI, Catat Lokasi Yang Enggak Bisa Digunakan Bersepeda
100kpj – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memutuskan hari ini, Senin 14 September 2020 sampai dua minggu ke depan pergerakan maysarakat di luar rumah dijaga ketat melalui aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Aturan tersebut kembali diberlakukan secara total untuk menekan penyebaran covid-19. Salah satu hal yang dilarang selama PSBB berlangsung, yaitu penggunaan fasilitas umum seperti menghapus beberapa kawasan khusus pesepeda.
Baca juga: Gubernur DKI Terapkan PSBB Senin Besok Jangan Harap Bisa Bersepeda
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, mendukung program Pemprov DKI selama PSBB, ada 10 titik kawasan pesepeda ditiadakan di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Syafrin menjelaskan, sebenarnya penghapusan kawasan khusus pengguna sepeda itu sudah berlaku sejak kemarin. Namun belum maksimal, karena sebagian masyarakat belum mengetahui larangan bersepeda di kawasan tersebut.
“Seiring dengan peningkatan jumlah kasus covid-19 di Jakarta, pelaksanaan kawasan khusus pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan,” ujarnya dalam keterangn resminya.