Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Anies Ngotot Bolehkan Sepeda Masuk Tol, Menteri Jokowi: Enggak Boleh!

Anies Baswedan
Sumber :

100kpj – Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang hendak membolehkan sepeda melintas di Tol Lingkar Dalam Kota mendapat tentangan dari sejumlah pihak. Salah satunya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono yang menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Saat ditemui awak media, Basuki mengatakan, sejak awal jalan tol hanya dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Itulah mengapa, secara tak langsung, dia menolak keinginan Anies tersebut.

"Jalan tol itu untuk kendaraan roda empat atau lebih. Kurang dari empat saja tidak boleh. Bemo saja tidak boleh kan? Apalagi sepeda. Ada aturannya itu. Jika mengacu pada peraturan yang berlaku sekarang adalah road bike event tidak memenuhi peraturan," tegas Basuki, dikutip Jumat 11 September 2020.

Aturan yang Basuki maksud itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pada pasal 1 ayat 7 tertulis, pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol.

Baca juga: Brompton Bakal Jadi Sepeda Langka di Indonesia, Ini Penyebabnya

Kemudian pada Pasal 38, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan beroda empat atau lebih.

Berita Terkait
hitlog-analytic