DPRD DKI: Anies Memang Peduli UMKM, Tapi Enggak Jualan di Trotoar
Kendati begitu, ia sangat setuju dengan langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, yang ingin membantu UMKM. Tapi, bukan menempatkan mereka di trotoar karena dapat mengganggu pengguna jalan.
"Iya, kita sangat setuju membantu UMKM untuk menggerakkan ekonomi, tapi jangan sampai mengganggu pejalan kaki. Kita setuju dengan membantu UMKM, tapi penempatannya yang tidak setuju," katanya.
Penggunaan Trotoar untuk Jualan Keliru
Komentar lain juga diutarakan oleh Bendahara Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, yang mengatakan bahwa kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut adalah keliru.
Ia memberikan saran kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa membantu para UMKM itu tidak menempatkan kios di trotoar jalan melainkan di lokasi milik Pemrov dan lokasinya memang yang sangat ramai.
Jupiter pun mengkritisi acuan dasar yang digunakan oleh Pemprov dalam membuka kios di trotoar untuk jualan para UMKM yaitu Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 3 Tahun 2014 sebagai dasar hukum. Menurut dia, yang jelas itu kedudukannya lebih rendah dibanding Undang-undang.
"Kalau pun ada Permen PUPR, kedudukannya lebih rendah dari Undang-undang, menurut saya ini sangat diskriminatif untuk pejalan kaki. Kebijakan ini hanya mencari untuk sensasi saja," katanya.