71 Pekerja Positif Covid-19, Pabrik Suzuki di Bekasi Tetap Beroperasi
“Meskipun kami menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat, penularan tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut,” tuturnya.
Dia mengatakan, 71 karyawan positif corona itu menjalani karantina mandiri, dan beberapa dirawat di rumah sakit. Suzuki berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas peerndustrian.
“Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali,” katanya.
Menurut Itayama, keterangan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari luar perusahaan. Maka direncanakan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini.
“Karena buat Suzuki kesehatan karyawan adalah prioritas. Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” sambungnya.