Anies Baswedan Minta Jalur Sepeda di Jalan Tol, Ini Kata Polisi
100kpj – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengusulkan agar ada jalur sepeda di jalan tol. Demi wujudkan rencana itu, Anies telah mengirimkan surat permohonan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Anies meminta izin kepada Basuki untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda. Dalam surat yang dikirimkan Anies Baswedan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis, bahwa terjadi peningkatan volume sepeda setiap minggunya.
Baca Juga: Usulan Anies Baswedan Sepeda Masuk Jalan Tol Tak Masuk Akal
Ini Kata Pihak Kepolisian
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mau mengomentari banyak perihal pemanfaatan ruas jalan Tol Dalam Kota untuk jalur sepeda sementara jenis road bike.
Hingga kini, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR soal apakah hal ini akan diizinkan atau tidak.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum bisa berkata lebih jauh terkait hal ini. "Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2020.
Tak sedikit pihak masyarakat yang menyebut hal ini sangat membahayakan apabila sepeda melintas di jalan tol meski hanya di pinggir. Terkait hal ini, Sambodo pun belum mau bicara banyak.
Dia mengaku pihaknya kini tengah mengkaji dan survei terkait wacana ini. Kajian dan survei nanti akan dipaparkan ke pihak terkait. "Kami akan kaji dan survei dahulu," katanya.
Sementara itu, Kadishub Syafrin Liputo menjelaskan bahwa jalur khusus sepeda itu rencananya hanya akan digunakan pada hari Minggu saja. Waktunya pun disesuaikan dengan waktu car free day jadi tidak bercampur dengan lalu lintas lainnya.
"Hari Minggu saja, pukul 06:00-09.00 WIB. Jadi jalan tol di sisi Barat nya dari Kebon Nanas sampai dengan di Plumpang itu ditutup, kemudian para pesepeda road bike ini yang hanya akan melintas di dalamnya. Jadi tidak sampai keluar ke jalan arteri ataupun bercampur dengan lalu lintas lainnya," kata Syafrin.