Divonis 6 Tahun, Isi Garasi Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disorot
100kpj – Eks Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Wahyu Setiawan, akhirnya resmi divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Tak cuma itu, Wahyu juga didenda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.
Wahyu dianggap hakim bersalah menerima suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. Namun, Wahyu tak dicabut hak politiknya oleh hakim.
Baca Juga: Pantas Mahal, Esemka Garuda yang Bakal Meluncur Punya Fitur Mewah
Harta Wahyu Setiawan Miliaran
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dikutip Kamis 9 Januari 2020, Wahyu memiliki harta sebanyak Rp112,8 miliar. Dari jumlah itu, pria berusia 47 ini memiliki tiga sepeda motor.
Uniknya, salah satu motor tersebut terbilang langka di pasaran, karena masih menggunakan mesin dua tak. Motor yang dimaksud adalah Yamaha F1 ZR tahun 2003, dengan NKJB sebesar Rp4 juta.

Punya Rumah Mirip Istana Dubai, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Andika Perkasa

Harta Berjalan Anwar Usman Paman Gibran Rakabuming yang Kembali Melanggar Kode Etik

Intip Harta Berjalan Pejabat di balik Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp271 Triliun

Koleksi Mobil Mewah Helena Lim, Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi Timah

Disorot Menjelang Hasil Pengumuman Pemilu, Ini Harta Berjalan Ketua KPU

Motor Kesayangan Aktor Senior Donny Kesuma Sebelum Meninggal

Bikin Kaget Isi Garasi Sekda Bandung Ema Sumarna, Tersangka Korupsi Smart City

Mewahnya Garasi Viktor Laiskodat yang Lolos ke Senayan Walau Dikalahkan Ratu Wulla

Harta Berjalan Helena Lim Crazy Rich PIK yang Tersandung Korupsi Timah

Mengejutkan Harta Berjalan Menteri Bahlil yang Didesak DPR Agar Diperiksa KPK

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
