Ganjil Genap Sepeda Motor, Jaket 'Anti Tilang' Gage Bakal Diserbu
100kpj – Pemberlakukan aturan ganjil genap alias gage di beberapa kawasan di Jakarta, untuk sepeda motor tinggal menunggu waktu. Apalagi sepeda motor digadang-gadang menjadi alat transportasi favorit warga Jakarta.
Tentunya aturan ganjil genap yang diberlakukan di tengah pandemi covid-19 sempat menjadi kontroversi. Karena secara tidak langsung, aturan tersebut mengharuskan masyarakat di Jakarta untuk memanfaatkan alat transportasi publik.
Mengingat transportasi umum digunakan semua orang, maka potensi penularan covid-19 dianggap lebih besar, dibandingkan pakai kendaraan pribadi. Meski begitu, sistem ganjil genap tetap dilaksanakan sejak Senin 10 Agustus 2020.
Landasan Aturan Ganjil Genap
Gubernur DKI, Anies Baswedan telah menerbitkan aturan baru yang telah ditanda tangani pada Rabu 19 Agustus 2020, lalu, di mana ganjil genap juga berlaku untuk sepeda motor.
Pembatasan motor dengan skema ganjil genap sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.