Cuan Berujung Sial, Polisi Palak Turis Jepang Terancam Dipecat
"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut. Tindakannya yang jelas kita saat ini sudah mutasikan ke Polres dalam rangka periksa. Cuma nanti untuk sanksi itu ada mekanisme sidangnya. Yang jelas kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran," ungkap I Ketut dikutip dari Viva.
Selain Mutasi Oknum Polisi Tersebut Terancam Dipecat
Kapolres Jembrana Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Adi Wibawa menyebut kedua oknum polisi yang diduga memeras turis Jepang, karena dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas, terancam dipecat.
Meski begitu, keputusan masih harus menunggu proses persidangan di internal. "Untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang, bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," tambah Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa turis Jepang yang jadi korban pemerasan tersebut belum melapor ke polisi. Dirinya menegaskan apabila ada pengendara yang terjaring razia harus mengikuti prosedur yang ada. Dia minta jangan ada yang mau diperas oleh oknum. Apabila menemukan pemerasan seperti yang dialami turis Jepang itu, ia meminta agar segera dilaporkan.
"Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang. Apabila ada indikasi polisi untuk melakukan pemerasan atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan," katanya lagi.