Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Banyak Pelanggaran, 32 Kawasan Khusus Sepeda di Jakarta Ditutup

Sepeda Artis
Sumber :

100kpj – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menutup 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah kota. Penutupan bakal dimulai pada Minggu 16 Agustus 2020.

Keputusan meniadakan 32 kawasan KKP ini hasil dari evaluasi. Sebab masih banyak ditemukan pelanggaran oleh warga dan juga pesepeda yang tak sesuai protokol kesehatan dalam 32 KKP tersebut.

Baca Juga: Kaget, Isi Garasi Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo yang Ikut Pilkada

Banyak Ibu Hamil dan Lansia

"Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongko-kongko sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Bahkan, kata dia, ada juga warga yang sudah dilarang untuk berada di area KKP karena rentan penularan COVID-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun dan para ibu hamil, namun tetap ditemukan dengan berbagai alasan.

"Maka untuk sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," katanya.

Meski KKP ditiadakan, kata Syafrin, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.

"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan," katanya.

Ada Kawasan Lain untuk Olahraga

Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, Gelora Bung Karno, masyarakat bisa joging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Anya Geraldine Pamer Mercedes Benz dari Hasil Jarang Tidur dan Pulang

Diketahui, KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP.

Berita Terkait
hitlog-analytic