Sudah Dapat Gaji ke 13, PNS Juga Dapat Diskon Motor
100kpj – Di tengah masa pandemi yang belum tahu kapan akan usai, Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mendapatkan gaji ke-13 yang pada hari Senin, 10 Agustus 2020 kemarin dicairkan.
Pencairan gaji ke-13 PNS tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, pencairan gaji tersebut sudah diundur akibat virus corona menyerang Indonesia.
“Untuk pusat dan pensiun disiapkan dibayar minggu depan (10 Agustus 2020),” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dikutip Viva.co.id.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan, dari total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ketiga belas mencapai Rp28,5 triliun. Itu bersumber dari APBN Rp14,6 triliun dan APBD Rp13,89 triliun.
Asiknya tak hanya mendapatkan gaji ke 13, PNS juga akan mendapatkan program promo penjualan sepeda motor. Promo tersebut dilakukan oleh Yamaha yang bekerja sama dengan BAF, nama programnya bernama PNS Merdeka.
Program tersebut dalam rangka menyabut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, yang berlaku selama bulan Agustus 2020 untuk PNS di seluruh area Jabodetabek, yang melakukan pembelian motor Yamaha di seluruh dealer Yamaha di Jabodetabek.
“Program spesial ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada para PNS di area Jabodetabek yang tetap bersemangat dalam melayani negara. Melalui program spesial ini para PNS dapat memiliki motor Yamaha dengan menghemat sampai dengan 6 jutaan,” ungkap Frengky Rusli, Koordinator Chief DDS Jabodetabek dalam penyataan resminya.
Program Spesial PNS Merdeka yang diberikan oleh Yamaha Area Jabodetabek bersama dengan BAF ini, merupakan program dimana para PNS mendapat potongan cicilan sampai dengan Rp 200ribuan perbulannya.
Sehingga para PNS dapat memiliki motor Yamaha dengan menghemat sampai dengan Rp 6jutaan. Syarat yang dibutuhkan untuk Program PNS Merdeka ini sangat mudah, cukup dengan KTP diri sendiri, KTP pasangan (apabila sudah menikah), kartu keluarga dan Slip Gaji/ID Card saja.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Asyik Bisa Beli Sepeda Baru atau Motor