Jokowi Kasih Rp1,2 Juta Untuk Karyawan Swasta, Bisa Untuk Nyicil Motor
100kpj – Untuk meringankan hidup masyarakat di tengah pandemi covid-19, pemerintah akan memberikan uang tambahan bagi karyawan swasta. Namun isntif tersebut hanya berlaku untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Presiden Jokowi sebelumnya mengusulkan, bantuan langsung tunai atau BLT itu nilainya Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama 4 bulan. Jika ditotalkan jumlahnya Rp2,4 juta per orang, dan pencairan itu akan dimulai September.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan membayarkan dua kali karena untuk memastikan daya beli, dan konsumsi tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat.
Mengingat bantuan tersebut akan dibayarkan per dua bulan sekali, artinya uang yang diterima Rp1,2 juta. Anggaran yang disediakan pemerintah untuk program subsidi tersebut sebesar Rp33,1 trilun yang ditargetkaan untuk 13,8 juta pekerja.
Jutaan karyawan yang akan menerima bantuan adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan, atau setara gaji di bawah Rp5 juta.
Jika para pekerja yang menerima bantuan itu memiliki cicilan, atau baru berencana memboyong sepeda motor tentunya uang sebesar Rp1,2 juta per dua bulan bisa dimanfaatkan mereka membayar angsuran kendaraan roda dua tersebut.
Menurut Ade salah satu tenaga penjual diler Yamaha di Jakarta Barat, karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta atau Rp4,2 jutaan setara UMR DKI bisa mengajukan kredit motor sekelas Mio series, Fino, FreeGo atau Yamaha Lexi.