Wow, Ada Ribuan Pemotor Kena Tilang Karena Melanggar Ini
100kpj – Korlantas Polri akan mulai melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 pada Kamis 23 Juli 2020, kemarin. Dalam pelaksaannya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memberikan instruksi pada jajarannya yaitu polisi lalu lintas, agar melakukan tindakan hukum secara preventif.
Selain itu juga petugas yang bertugas harus mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19
Di Jakarta Operasi Patuh Jaya pada hari pertama, berhasil mencatat 1.763 pengendara yang diberi sangksi tilang. "Hasil rapat Operasi Patuh Jaya 2020, hari pertama penindakan sejumlah 1.763 tilang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, dikutip dari VIVA, Sabtu 25 Juli 2020.
Selain sanksi tilang, Fahri menjelaskan pihaknya juga memberi teguran kepada 2.699 pengendara yang melanggar. Kemudian, ada juga pengendara yang melanggar tapi tidak ditilang karena pertimbangan polisi, yang jumlahnya sekitar 2.000 pengendara.
Menurut dia, jumlah pengendara yang melanggar saat Operasi Patuh Jaya 2020 paling banyak pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran melawan arus. "Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 537 pelanggaran,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 dalam Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari ke depan, dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menegaskan, polisi tidak akan menggunakan Alat Pelindung Diri seperti petugas kesehatan pada saat melakukan operasi tersebut.
Petugas menyasar pengendara yang tidak memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, semisal tidak memakai masker. Karena sejatinya, operasi ini digelar tak lain karena jumlah pengendara yang melanggar selama PSBB transisi cukup banyak.
Dalam pelaksanaan razia kendaraan ini, polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran. Semisal, melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara. Tercatat, ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan dalam operasi patuh jaya di Ibu Kota.
Baca juga: Musim Razia, Beranikah Polisi Tilang Mobil Pribadi Berlampu Rotator?