Operasi Patuh Jaya 2020: Pelanggar Ketahuan Langsung Ditindak Polisi
100kpj – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2020, yang dimulai pada hari ini. Namun, operasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada operasi tahun ini, polisi tidak akan melaksanakan razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Demi meminimalisir penularan covid-19.
Baca Juga:
Ustaz Ini Sebut Pesan Makanan via Ojol Haram, Publik Langsung Merespon
Ada Hal Aneh dari Baju Balap Marc Marquez saat Kecelakaan di Jerez
Cuma karena Mobil Mustang, Ayu Ting Ting Ngamuk di IG Atta Halilintar
"Tahu kan razia di tempat? Kalau razia di tempat 'kan anggota stasioner, tetapi tahun ini kita tidak laksanakan itu untuk menghindari kerumunan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di situs Korlantas Polri.
Sambodo menambahkan, pada operasi kali ini, personel kepolisian tidak akan berdiri di pinggir jalan dan menyetop para pengemudi seperti razia biasanya. Operasi dilaksanakan seperti penindakan rutin.
"Sehingga nanti semua anggota yang melihat pelanggaran lalu lintas, langsung tilang," katanya.
Meski begitu, akan ada penempatan personel di pos-pos lantas di titik-titik rawan pelanggaran. Polisi akan turun langsung saat melihat pelanggar lalu lintas.
Dalam operasi ini, total personel yang diturunkan sebanyak 1.800 gabungan dari TNI-Polri. Personel yang melaksanakan operasi diimbau untuk bersikap humanis.
"Patuhi SOP, laksanakan operasi secara humanis dan patuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Sambodo mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Para pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan juga SIM.
"Patuhi aturan lalu lintas dan perintah petugas di lapangan, lengkapi kendaraan Anda dengan surat-surat," katanya.
Operasi ini digelar selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Operasi digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat setelah selama 3 bulan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) polisi tidak menilang para pelanggar lalu lintas.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran

Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2024, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
