Ada Razia Kendaraan, Waspada Ketika Melewati Lokasi Ini
100kpj – Korlantas Polri akan mulai melaksanakan Operasi Patuh 2020 pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, dengan menggelar razia kendaraan di beberapa tempat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memberikan instruksi pada jajarannya yaitu polisi lalu lintas, agar melakukan tindakan hukum secara preventif, serta mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Tingkatkan kedisiplinan masyarakat di new normal ini, oleh karena itu cara bertindak dilakukan dengan preventif dan persuasif kepada masyarakat dengan orientasi kedisiplinan, baik di ruang publik maupun pelayanan publik. Dan hindari tindakan yang kurang simpatik pada momentum operasi ini," kata Istiono seperti dikutip laman Korlantas Polri.
Disamping itu, untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya razia kendaraan akan dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran yang meningkat sejak dilaksanakannya PSBB Transisi. Dalam pelaksanaan penindakan ini, polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran. Semisal, melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara.
“Kalau sebelumnya kita memang memberikan toleransi untuk tidak melakukan penindakan, namun hal itu malah membuat masyarakat mengabaikan keselamatan dalam mengendara,” ucap Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo dikutip dari Viva, 20 Juli 2020.
Dia menambahkan, pengendara roda dua banyak melakukan pelanggaran selama PSBB transisi. Tapi, Sambodo menegaskan penindakan akan dilakukan baik untuk roda dua juga roda empat.