Ramai Perdebatan Parkir Dibayar Ojol atau Konsumen, Grab Angkat Bicara
100kpj – Saat ini ojek online kian memudahkan masyarakat dalam berbagai hal. Hanya lewat aplikasi bisa mencari apa yang kita mau tanpa perlu repot-repot harus keluar dari rumah.
Biaya yang harus kita keluarkan pun terpampang dalam aplikasi tersebut. Namun, ada satu pengeluaran yang tidak dicantumkan, yakni biaya parkir. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa di setiap toko selalu ada tukang parkir yang berjaga, baik itu resmi maupun tidak.
Baca Juga:
5 TERPOPULER: Sepeda Lipat Jokowi, Orang Indonesia Ramai Beli Mobil
Balapan Dimulai Lagi! Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 17-19 Juli 2020
Harta Kekayaan Rp94 juta, Isi Garasi Ketua DPRD Termiskin jadi Sorotan
Pengunjung rela mengeluarkan uang Rp1.000 hingga Rp5.000, demi mendapatkan rasa tenang bahwa kendaraan yang diparkir diawasi oleh petugas tersebut. Bicara soal tarif parkir, baru-baru ini media sosial diramaikan dengan tangkapan layar percakapan antara konsumen dan pengendara ojol.
Si pengendara tersebut memberi informasi, bahwa ia mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar parkir. Namun, konsumen tersebut mengatakan bahwa menurut kebijakan salah satu penyedia jasa ojol, biaya parkir dibebankan ke pengendara yang menerima pesanan.
Dilansir laman Twitter @GrabID, Jumat 17 Juli 2020, kebijakan tersebut muncul pada tiga tahun lalu. Pihak Grab Indonesia menyatakan, bahwa biaya parkir dalam layanan GrabFood ditanggung oleh mitra pengemudi.
Namun kini, banyak yang menanyakan kembali kebijakan itu pada Grab Indonesia. Kali ini, kebijakan yang diterapkan tidak lagi seperti itu.
“Untuk biaya parkir ditagihkan kepada pemesan selama mitra pengemudi memiliki bukti transaksi parkir yg sah ya kak. Untuk pertanyaan lain silakan DM ya,” tulis salah satu admin akun tersebut.