Polresta Tangerang Terapkan Posisi ala MotoGP di Lampu Merah
100kpj – Dalam menerapkan physical distancing atau jaga jarak di kawasan lampu merah, Satlantas Polres Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang membuat garis pembatas atau garis jaga jarak antar sepeda motor.
Namun disini, garis jaga jarak garis jaga jarak yang dibuat itu mirip dengan garis start pada gelaran MotoGP. Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, pihaknya memang sengaja membuat garis jaga jarak yang menyerupai garis start MotoGP, karena selain memang memberikan jarak antar motor, garis itupun juga bisa menjaga jarak pandang si pengemudi.
Baca Juga:
Video Pria Lepas Ular Kobra di SPBU Usai Tak Boleh Isi Bensin di Botol
5 TERPOPULER: Jadwal Razia Polisi hingga DNA Hilux di Rantis Maung
Viral Mahasiswi Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Plat Nomor jadi Sorotan
"Garis atau grid itu dibuat agar pengendara khususnya pengendara sepeda motor bisa menerapkan physical distancing atau jaga jarak yang merupakan bagian dari protokol kesehatan, karena kerap kali saat jam jam tertentu, di area lampu merah ini pasti padat dan kadang tidak ada jarak sesuai dengan protokol kesehatan," katanya, Kamis, 16 Juli 2020.
Pada penerapannya, para pengendara sepeda motor yang sedang menunggu lampu merah, nantinya harus berhenti di dalam areal garis. Bila ada pengendara yang berhenti melewati atau di luar area garis, maka petugas akan melakukan penataan.
"Kalau melanggar, tentu akan kita berikan penataan atau imbauan, karena ini upaya kita untuk menjaga kesehatan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, petugas juga akan terus memberikan edukasi dan imbauan agar pengendara menggunakan masker dan sarung tangan. Hal itu, lanjut dia, sebagai upaya agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kaitan dengan garis itupun, Ketut menjelaskan jika garis itu juga dibuat sebagai bagian dari akan dilaksanakannya Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang akan dimulai pada 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
"Kami mengimbau masyarakat dalam hal ini pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.