Brompton Usut Hak Cipta, Gimana Nasib Element Pikes, Kreuz, dan 3Sixty
100kpj – Brompton sebagai brand sepeda lipat asal Inggris, mengusut tuntas perusahaan asal Korea Selatan yang bernama Get2Get. Hal itu dilakukan karena desain, serta kepraktisan, sepeda lipat buatan Get2Get mirip dengan garapan Brompton.
Sepeda lipat yang diproduksi Get2Get bernama Chedech, dianggap Brompton telah meniru produk yang dibuatnya. Sehingga brand roda dua asal Negeri Ratu Elizabet itu mengusutnya hingga ke jalur hukum karena melanggar hak cipta.
Menurut beberapa sumber, Brompton menilai sepeda dengan tiga lipatan adalah hak paten produk yang dibuatnya, begitu juga untuk model frame melengkung. Sehingga jika ada brand lain yang membuatnya, itu telah dianggap meniru.
Mengingat sepeda Chedech dipasarkan di Belgia, maka Brompton membawanya ke jalur hukum melalui Pengadilan Perdagangan Belgia di Brussels, seperti yang dillansir cyclingindustry.news. Hingga kini kasus tersebut sudah dituntaskan.
Namun karena protes yang dilayangkannya dianggap terlalau teknis, maka pada 11 Juni 2020 Pengadilan Uni Eropa (CJEU) yang memegang kendali, dan baru-baru telah diputuskan bahwa Get2Get melanggar hak cipta dengan produk Chedech.
Menurut CJEU sekecil apapun kreatifitas produk memiliki hak paten, mulai dari desain, kepraktisan, hingga teknologi di dalamnya. Sehingga setiap brand berhak memiliki identitas, dan karya-karya yang dibuatnya dilundungi badan hukum.