Kontroversi Kemenhub Kepada Pesepeda, Dari Pajak Hingga Aturan Ketat
100kpj – Untuk menuju lingkungan yang lebih sehat, pemerintah berperan aktif menghapus kendaraan dengan emisi karbon yang tinggi, seperti halnya melarang penjualan motor bermesin dua tak. Hingga berusaha meningkatkan standar Euro.
Pemerintah akan mengalihkan standar emisi gas buang dari Euro II, menjadi Euro IV untuk kendaraan bermotor. Namun hingga kini produsen otomotif masih menunggu bahan bakar yang disediakan Pertamina untuk standar tersebut.
Bukan hanya itu, demi menuju era ramah lingkungan pemerintah juga sudah membentuk sejumlah aturan terkait mobil rendah emisi, seperti hybrid hingga kendaraan listrik. Lagi-lagi aturan itu belum juga direaliasikan atau diberlakukan.
Sehingga sampai saat ini harga kendaraan hybrid atau full listrik masih terbilang mahal, karena tidak ada isentif yang didapatkan. Di balik dari pengendalian kendaraan bermotor, tanpa disadari masyarakat juga membantu meringankan polusi udara.
Salah satunya adalah menggunakan sepeda. Bahkan kendaraan roda dua tanpa mesin tersebut sudah menjadi tren di tengah pandemi covid-19. Gaya hidup sehat diterapkan sebagian masyarakat dengan melakukan aktifitas bersepeda di hari libur.
Bukan sekadar dijadikan sarana olah raga, namun untuk melakukan aktifitas sehari-hari beberapa orang juga mulai beralih dari kendaraan bermotor ke sepeda. Tapi di balik maraknya pengguna sepeda, justru muncul kontroversi yang dibuat pemerintah.