Sistem Ganjil Genap Jakarta Belum Diberlakukan di Hari Ini
100kpj – Pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap masih belum diberlakukan di beberapa ruas jalan DKI Jakarta pada hari ini, Senin 13 Juli 2020. Ini berdasarkan pernyataan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro.
Pencabutan sementara kebijakan ganjil genap diterapkan selama masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Ganjil Genap Mobil & Motor di Jakarta Belum Berlaku pada 15 Juni 2020
Jakarta Takkan Berlakukan Ganjil Genap Jika Kondisinya seperti Ini
Soal Aturan Ganjil Genap, Anies: Diberlakukan, Bukan Berarti Dilakukan
“Ganjil genap masih belum berlaku,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Menurut Sambodo, penentuan waktu penerapan sistem ganjil genap merupakan wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.