Sepeda Dikenai Pajak, Wasekjen MUI Protes: Mau Balik ke Zaman Orba?
100kpj – Sejak pemerintah mulai melonggarkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, muncul satu tren baru di kalangan masyarakat, yakni bepergian ke luar menggunakan sepeda. Namun, saat ingarnya baru muncul, mereka dibuat terkejut lantaran ada kabar yang menyebut sepeda bakal dikenai pajak.
Rencana yang diutarakan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub itu sempat menjadi perbincangan di media sosial. Sebagian masyarakat menolak keras, karena jika wacana tersebut disahkan, banyak pihak yang merasa kian terbebani. Hal senada juga diutarakan Wakil Sekretaris Jendral atau Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnaen.
Baca juga: Tengku Zul: Mobil sama Motor Kena Pajak, tapi Lewat Tol Kok Bayar?
Melalui akun Twitter pribadinya, sosok yang kerap mengenakan sorban putih itu mengatakan, sebelumnya orang Indonesia membeli sepeda untuk menghindari pajak kendaraan bermesin. Tapi kini, sepeda disebut-sebut bakal dikenai pajak. Maka, wajar jika banyak pihak tak setuju.
“Asap kendaraan bermotor diwacanakan bakal dikenai pajak, padahal kendaraannya sudah kena pajak duluan. Lalu ramai-ramai pada beli sepeda. Eh, sepeda pun diwacanakan bakal dikenai pajak juga. Maju kena, mundur kena, diam juga kena,” tulisnya, dikutip Senin 6 Juli 2020.
Di cuitannya tersebut, ada warganet yang berkomentar dan mengatakan bahwa pajak sepeda sebenarnya bisa diterima. Sebab, pada zaman kepemimpinan Soeharto, hal itu sudah ada.
Namun, Tengku Zul beranggapan, apa yang menjadi ketentuan di masa dulu, belum tentu bisa digunakan kembali di masa sekarang. Khusus untuk pajak sepeda, jika pemerintah tetap memberlakukannya, maka ia menilai hal tersebut sebagai langkah mundur.
“Pajak sepeda sudah ada sejak lama. Berlaku sampai zaman orde baru, dan kemudian dihapus juga di zaman orde baru,” terangnya.
“Sekarang mau diulangi lagi setelah dihapuskan Pak Harto?” kata dia menambahkan.
Kemenhub Bantah Terapkan Pajak Sepeda
Setelah isu tersebut naik ke permukaan dan menjadi perbincangan masyarakat, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati angkat suara. Ia membantah kabar yang menyebut pihaknya bakal menerapkan pajak pada pengguna sepeda.
“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” tambah Adita.