Bukan Pajak, Kemenhub Bakal Mewajibkan Sepeda Punya Teknologi Ini
100kpj – Sejak wabah corona atau covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, gaya hidup seseorang berubah menjadi lebih sehat. Selain mengkonsumsi vitamin, olahraga menjadi salah satu aktifitas yang mulai digandrumi, salah satunya bersepeda.
Jika sebelumnya sepeda menjadi alat transportasi yang diabaikan, kini pengguna kendaraan roda dua tanpa mesin itu meningkat drastis. Bahkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggandeng Pemprov untuk membuat aturan khusus.
Baca Juga:
Wow, Sepeda Harus Bayar Pajak Juga seperti Motor?
Toyota Alphard Via Vallen Dibakar, Tersangkanya Ada di Kantor Polisi
Meski Dicap Menteri ‘Gagal’, Edhy Prabowo Koleksi Banyak Kendaraan
Sebelumnya bola panas juga digelontorkan dinas perhubungan terkait wacana sepeda yang akan dibebani pajak layaknya kendaraan bermotor. Namun kabar itu dibantah oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melalui keterangan resminya.
“Tidak benar, Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda,” ujarnya, Selasa 30 Juni 2020.
Menurutnya aturan tersebut wajib digodok untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai alat transportasi. Tujuannya agar masyarakat saat bersepeda tetap aman meski dilakukan di jalan raya, maka diperlukan infrastuktur dan regulasi.

Kemenhub Catat Sebanyak Ini Pemudik yang Pakai Motor Keluar Jabodetabek

Pemerintah Larang Bus Pakai Klakson Telolet Usai Renggut Nyawa Bocah di Merak, Denda Rp500 Ribu

Catat, Ini Jadwal One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor

Kasihan, Motor Listrik Belum Bisa Ikut Layanan Mudik Gratis dari Kemenhub

Libur Natal dan Cuti Bersama Selesai, Puluhan Ribu Mobil Masih Serbu Puncak Bogor

Kemenhub dan Polri Batasi Kendaraan saat Libur Nataru, Catat Nih Aturannya

Catat, Ini Tujuan Mudik Gratis Libur Nataru 2023-2024 dan Cara Daftarnya

Kemenhub Janjikan Diskon Tarif Listrik dan Bebas Biaya Parkir Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Kemenhub Terbitkan Aturan Legalitas Motor Kustom, Komunitas Brotherhood Angkat Bicara

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
