Intip Pesangon Pegawai Gojek yang Dipecat
100kpj – Salah satu perusahaan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia, Gojek, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Hal itu menyusul strategi baru mereka dalam menghadapi pandemi virus corona alias covid-19.
Menurut Kevin Aluwi, Co-CEO Gojek mengungkapkan ada sekitar 430 karyawan atau 9 persen dari total karyawan terkena pemutusan hubungan kerja. Karyawan tersebut sebagian besar berasal dari devisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, yang dihentikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan.
"Itu merupakan satu-satunya keputusan pengurangan karyawan yang Gojek lakukan di tengah situasi pandemi Covid-19. Dia mengatakan karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan tersebut akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah," ungkap Kevin dikutip dari keterangan persnya.
Meski begitu, karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.
Berikut daftar benefit yang diberikan Gojek bagi karyawan yang terdampak yang dikutip dari Vivanews:
1. Pesangon: Keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (Gojek menetapkan minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.
2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, kami tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.
3. Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.
4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.
5. Perpanjangan asuransi kesehatan: Di tengah krisis kesehatan global ini, Gojek ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi. Gojek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.
6. Perlengkapan: Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.
7. Perpanjangan program bantuan karyawan: Gojek sangat memperhatikan kondisi emosional dan psikologis karyawan yang terdampak. Oleh karena itu, Gojek memperpanjang masa dukungan, yang mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.
8. Program outplacement: mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah, sehingga Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.
Baca juga: Pencari Motor Murah Mari Merapat, Yamaha Nmax Cuma Rp11 Jutaan Nih